Komnas HAM panggil Paguyuban Suporter Timnas Indonesia
Senin, 17 Oktober 2022 15:35 WIB
Ketua Umum (Ketum) Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro (tengah) didampingi Penasihat PSTI Fanny Riawan (kanan) dan Ketua Bidang Hukum PTSI Hazmin Sutan Muda (kiri) memberikan keterangan usai memenuhi panggilan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/10/2022). Komnas HAM masih menggali berbagai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang dengan memanggil Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PTSI) guna melihat perspektif pengelolaan sepakbola di mata suporter. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Ketua Umum (Ketum) Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro (kiri) didampingi Penasihat PSTI Fanny Riawan (kanan) memberikan keterangan usai memenuhi panggilan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/10/2022). Komnas HAM masih menggali berbagai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang dengan memanggil Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PTSI) guna melihat perspektif pengelolaan sepakbola di mata suporter. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Ketua Umum (Ketum) Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro (kedua kiri) didampingi Penasihat PSTI Fanny Riawan (tengah) dan Ketua Bidang Hukum PTSI Hazmin Sutan Muda (kiri) memberikan keterangan usai memenuhi panggilan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/10/2022). Komnas HAM masih menggali berbagai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang dengan memanggil Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PTSI) guna melihat perspektif pengelolaan sepakbola di mata suporter. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.