PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Presiden Jokowi serahkan KUR klaster ke pelaku UMKM

  • Senin, 19 Desember 2022 15:10 WIB

Suasana penyerahan kredit usaha rakyat (KUR) klaster oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). Presiden Joko Widodo menyalurkan KUR klaster kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan kredit usaha rakyat (KUR) klaster kepada pelaku UMKM di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). Presiden Joko Widodo menyalurkan KUR klaster kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Sejumlah pelaku UMKM berjalan usai menerima kredit usaha rakyat (KUR) klaster dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). Presiden Joko Widodo menyalurkan KUR klaster kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait