PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua

  • Kamis, 29 Desember 2022 13:48 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mencium tangan suaminya Ferdy Sambo (kanan) setibanya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Sidang beragenda menunjukkan puluhan bukti, video, foto dan kabar hoax yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan) didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Sidang beragenda menunjukkan puluhan bukti, video, foto dan kabar hoax yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait