PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang dakwaan Teddy Minahasa

  • Kamis, 2 Februari 2023 17:37 WIB

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa keluar dari mobil tahanan untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Kuasa hukum terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyimak pembacaan surat dakwaan untuk kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait