PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pamtas RI-Malaysia gagalkan penyelundupan 7,1 kg sabu-sabu

  • Selasa, 7 Februari 2023 22:49 WIB

Sejumlah personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha menggiring satu dari dua tersangka kurir narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia saat tiba di Kantor BNN Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (7/2/2023). Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha menggagalkan upaya penyelundupan 7,1 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang dibawa oleh dua warga Dusun Belidak berinisial K dan D di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dan kemudian menyerahkan kasus serta barang bukti narkotika tersebut ke BNNP Kalbar untuk ditindaklanjuti. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.

Dua personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha mengapit dua tersangka kurir narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia saat serah terima kasus di Kantor BNN Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (7/2/2023). Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha menggagalkan upaya penyelundupan 7,1 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang dibawa oleh dua warga Dusun Belidak berinisial K dan D di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dan kemudian menyerahkan kasus serta barang bukti narkotika tersebut ke BNNP Kalbar untuk ditindaklanjuti. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.

Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal (kedua kiri) bersama Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol Made Sugawa (kedua kanan), Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letnan Kolonel Inf Hudallah (kanan) dan Kasi Wastahti Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar Anida Sari (kiri) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu selundupan saat serah terima kasus di Kantor BNN Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (7/2/2023). Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha menggagalkan upaya penyelundupan 7,1 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang dibawa oleh dua warga Dusun Belidak berinisial K dan D di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dan kemudian menyerahkan kasus serta barang bukti narkotika tersebut ke BNNP Kalbar untuk ditindaklanjuti. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait