Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sidang lanjutan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yaitu mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan Syamsul Ma'arif yang juga merupakan terdakwa dari kasus tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) mengusap mukanya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sidang lanjutan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yaitu mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan Syamsul Ma'arif yang juga merupakan terdakwa dari kasus tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sidang lanjutan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yaitu mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan Syamsul Ma'arif yang juga merupakan terdakwa dari kasus tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.