PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Partai Demokrat kontra memori

  • Senin, 3 April 2023 14:25 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) didampingi Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya (kiri) memberikan keterangan pers terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung tentang pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang dilakukan kubu Moeldoko di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023). Partai Demokrat mengutus tim hukum mereka mengajukan kontra memori atas PK yang diajukan kubu Moeldoko ke PTUN Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyerahkan berkas kepada kuasa hukum Partai Demokrar Hamdan Zoelva (kedua kanan) setelah memberikan keterangan pers terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung tentang pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang dilakukan kubu Moeldoko di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023). Partai Demokrat mengutus tim hukum mereka mengajukan kontra memori atas PK yang diajukan kubu Moeldoko ke PTUN Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan pers terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung tentang pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang dilakukan kubu Moeldoko di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023). Partai Demokrat mengutus tim hukum mereka mengajukan kontra memori atas PK yang diajukan kubu Moeldoko ke PTUN Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait