PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kejati Sumsel geledah Kantor Semen Baturaja

  • Rabu, 12 April 2023 17:45 WIB

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan membawa barang bukti kardus yang berisi dokumen usai menggeledah kantor PT Baturaja Multi Usaha (BMU) anak perusahaan PT Semen Baturaja Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (12/4/2023). Penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan melakukan Penggeledahan di kantor PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya PT Baturaja Multi Utama serta menyita barang bukti sebanyak empat kardus yang berisi dokumen, dua buah flashdisk dan satu buah harddisk eksternal terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen pada tahun anggaran 2017 hingga 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan menggeledah kantor PT Baturaja Multi Usaha (BMU) anak perusahaan PT Semen Baturaja Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (12/4/2023). Penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan melakukan Penggeledahan di kantor PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya PT Baturaja Multi Utama serta menyita barang bukti sebanyak empat kardus yang berisi dokumen, dua buah flashdisk dan satu buah harddisk eksternal terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen pada tahun anggaran 2017 hingga 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan menggeledah kantor PT Baturaja Multi Usaha (BMU) anak perusahaan PT Semen Baturaja Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (12/4/2023). Penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan melakukan Penggeledahan di kantor PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya PT Baturaja Multi Utama serta menyita barang bukti sebanyak empat kardus yang berisi dokumen, dua buah flashdisk dan satu buah harddisk eksternal terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen pada tahun anggaran 2017 hingga 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait