Kamis, 11 Mei 2023 20:46 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) didampingi Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto (kanan) menunjukkan layar yang menampilkan barang bukti saat konferensi pers kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Polisi berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional Iran-Indonesia dengan barang bukti sebanyak 750 kg sabu kristal dan tersangka asal Iran berinisial NB yang berhasil ditangkap oleh Polda Banten dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp800 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.