PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Bule langgar hukum di Bali

  • Selasa, 30 Mei 2023 09:44 WIB

Turis asing alias bule mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (29/5/2023). Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sebanyak 129 wisatawan mancanegara telah dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali serta sebanyak 15 orang menjalani proses hukum pidana dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Turis asing alias bule mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (29/5/2023). Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sebanyak 129 wisatawan mancanegara telah dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali serta sebanyak 15 orang menjalani proses hukum pidana dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait