Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate (kanan) menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ketiga terdakwa Jhonny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Anang Achmad Latif (kiri) saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ketiga terdakwa Jhonny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Yohan Suryanto bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ketiga terdakwa Jhonny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.