PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penyegelan TPA ilegal di Tangerang Selatan

  • Kamis, 2 November 2023 18:15 WIB

Pemulung mencari sampah bernilai jual di area tempat pembuangan sampah ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/11/2023). Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah seluas 1,5 hektare tersebut setelah sebelumnya memberikan teguran sebanyak tiga kali karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

Warga melintas di area tempat pembuangan sampah ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/11/2023). Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah seluas 1,5 hektare tersebut setelah sebelumnya memberikan teguran sebanyak tiga kali karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

Warga menaiki motor di area tempat pembuangan sampah ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/11/2023).Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah seluas 1,5 hektare tersebut setelah sebelumnya memberikan teguran sebanyak tiga kali karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait