Pengungkapan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia
Rabu, 13 Desember 2023 20:18 WIB
Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Independen Maruarar Sirait (kanan) menyampaikan paparan dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan judi online dengan menyeret situs judi SBOTOP dan menangkap empat orang tersangka, serta mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor, ratusan buku rekening, ratusan ATM, satu unit apartemen, dan akun payment gateway situs SBOTOP senilai Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) berbicara denga Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kedua kanan) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Independen Maruarar Sirait (kanan) usai konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan judi online dengan menyeret situs judi SBOTOP dan menangkap empat orang tersangka, serta mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor, ratusan buku rekening, ratusan ATM, satu unit apartemen, dan akun payment gateway situs SBOTOP senilai Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Polisi menjaga empat tersangka kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan judi online dengan menyeret situs judi SBOTOP dan menangkap empat orang tersangka, serta mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor, ratusan buku rekening, ratusan ATM, satu unit apartemen, dan akun payment gateway situs SBOTOP senilai Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Petugas menata sejumlah barang bukti dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan judi online dengan menyeret situs judi SBOTOP dan menangkap empat orang tersangka, serta mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor, ratusan buku rekening, ratusan ATM, satu unit apartemen, dan akun payment gateway situs SBOTOP senilai Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU