KPK tahan tersangka korupsi pengadaan sistem proteksi TKI
Kamis, 25 Januari 2024 19:56 WIB
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman (kanan) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnakertrans I Nyoman Darmanta (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024). KPK menahan Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi TA 2012 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp17,6 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman (kedua kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnakertrans I Nyoman Darmanta (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka keduanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024). KPK menahan Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi TA 2012 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp17,6 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.