PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Tumpukan sampah APK usai penertiban di Aceh

  • Minggu, 11 Februari 2024 15:23 WIB

Personel Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh menata Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang telah ditertibkan di Banda Aceh, Aceh, Minggu (11/2/2024). Memasuki hari pertama tahapan masa tenang pemilu serentak 2024 masih banyak ditemukan APK capres, caleg DPR, DPRD dan DPD yang belum dibongkar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Personel Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh menata Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang telah ditertibkan di Banda Aceh, Aceh, Minggu (11/2/2024). Memasuki hari pertama tahapan masa tenang pemilu serentak 2024 masih banyak ditemukan APK capres, caleg DPR, DPRD dan DPD yang belum dibongkar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Petugas gabungan dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Satpol PP, Dishub dan Panwaslih Kota Banda Aceh melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 di Banda Aceh, Aceh, Minggu (11/2/2024). Memasuki hari pertama tahapan masa tenang pemilu serentak 2024 masih banyak ditemukan APK capres, caleg DPR, DPRD dan DPD yang belum dibongkar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait