Setelah ditolak warga lokal, imigran Rohingya tempati gedung PMI Aceh Barat
Jumat, 22 Maret 2024 14:42 WIB
Imigran etnis Rohingya berdiri di tempat penampungan sementara di gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (22/3/2024). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menempatkan sementara 75 orang pengungsi Rohingya di gedung Palang Merah Indonesia (PMI) setelah sebelumnya mendapatkan penolakan dari masyarakat Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI pada Kamis (21/03/2024) saat penempatan di bangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Imigran etnis Rohingya beraktivitas di tempat penampungan sementara di gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (22/3/2024). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menempatkan sementara 75 orang pengungsi Rohingya di gedung Palang Merah Indonesia (PMI) setelah sebelumnya mendapatkan penolakan dari masyarakat Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI pada Kamis (21/03/2024) saat penempatan di bangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Imigran etnis Rohingya beraktivitas di tempat penampungan sementara di gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (22/3/2024). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menempatkan sementara 75 orang pengungsi Rohingya di gedung Palang Merah Indonesia (PMI) setelah sebelumnya mendapatkan penolakan dari masyarakat Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI pada Kamis (21/03/2024) saat penempatan di bangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.