PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Polisi tangkap 84 tersangka kasus peredaran narkotika di Kabupaten Bogor

  • Selasa, 26 Maret 2024 14:36 WIB

Sejumlah tersangka kasus peredaran narkotika diperlihatkan ke wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 84 tersangka pengedar narkotika dari 64 perkara dalam kurun waktu Januari-Maret 2024 di wilayah Kabupaten Bogor dengan barang bukti 21,95 kilogram ganja, 215,43 gram sabu-sabu, 253,09 gram tembakau sintetis, dan 19.801 butir obat golongan daftar G serta satu pucuk senjata api rakitan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.

Sejumlah barang bukti dan tersangka kasus peredaran narkotika diperlihatkan ke wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 84 tersangka pengedar narkotika dari 64 perkara dalam kurun waktu Januari-Maret 2024 di wilayah Kabupaten Bogor dengan barang bukti 21,95 kilogram ganja, 215,43 gram sabu-sabu, 253,09 gram tembakau sintetis, dan 19.801 butir obat golongan daftar G serta satu pucuk senjata api rakitan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.

Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus peredaran narkotika saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 84 tersangka pengedar narkotika dari 64 perkara dalam kurun waktu Januari-Maret 2024 di wilayah Kabupaten Bogor dengan barang bukti 21,95 kilogram ganja, 215,43 gram sabu-sabu, 253,09 gram tembakau sintetis, dan 19.801 butir obat golongan daftar G serta satu pucuk senjata api rakitan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait