PON XXI dan Peparnas XVII 2024

F-PDR minta MK putuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum secara objektif

  • Kamis, 18 April 2024 16:41 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) berbincang Ketua Umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna (kiri) dan sejumlah pengurus F-PDR usai menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Kamis (18/4/2024). Dalam pertemuan tersebut F-PDR meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) secara objektif serta berpijak pada kebenaran dan keadilan. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

Sekertaris Jenderal Forum Penyelemat dan Reformasi (F-PDR) Rudi S Kamri (tengah) bersama Ketua Umum F-DPR Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna (kiri) dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) berpose usai menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Kamis (18/4/2024). Dalam pertemuan tersebut F-PDR meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) secara objektif serta berpijak pada kebenaran dan keadilan. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

Sekertaris Jenderal Forum Penyelemat dan Reformasi (F-PDR) Rudi S Kamri (kiri), Ketua Umum F-PDR Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna (kedua kiri), Ketua Dewan Pengarah F-PDR Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh (ketiga kanan) bersama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kanan) berjalan usai menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Kamis (18/4/2024). Dalam pertemuan tersebut F-PDR meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) secara objektif serta berpijak pada kebenaran dan keadilan. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait