PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Marak penolakan RUU Penyiaran di berbagai daerah karena dinilai menghambat kebebasan pers

  • Rabu, 22 Mei 2024 14:56 WIB

Jurnalis melakukan aksi damai di depan Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Aksi jurnalis dari perwakilan organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Indramayu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indramayu dan Forum Jurnalis Ruko tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.

Jurnalis melakukan aksi damai di depan Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Aksi jurnalis dari perwakilan organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Indramayu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indramayu dan Forum Jurnalis Ruko tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya melakukan aksi damai dengan meletakan id card pers dan menandatangani petisi di halaman kantor DPRD Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/5/2024). Dalam aksinya, jurnalis dari berbagai organisasi pers tersebut menolak Revisi Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dianggap membatasi kerja jurnalis. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.

Jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya melakukan aksi damai dengan meletakan id card pers dan menandatangani petisi di halaman kantor DPRD Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/5/2024). Dalam aksinya, jurnalis dari berbagai organisasi pers tersebut menolak Revisi Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dianggap membatasi kerja jurnalis. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.

Jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) mengikuti aksi damai di depan kantor DPRD Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/5/2024). Dalam aksinya mereka menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penyiaran karena dinilai mengancam kemerdekaan pers di Indonesia. ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww.

Jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) mengikuti aksi damai di depan kantor DPRD Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/5/2024). Dalam aksinya mereka menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penyiaran karena dinilai mengancam kemerdekaan pers di Indonesia. ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait