PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Jurnalis di Bandung dan Surabaya turun ke jalan tolak revisi UU Penyiaran

  • Selasa, 28 Mei 2024 14:19 WIB

Sejumlah jurnalis berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/5/2024). Aksi oleh sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi pers itu untuk menyatakan sikap di antaranya menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai cacat prosedur dan merugikan publik. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Sejumlah jurnalis berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/5/2024). Aksi oleh sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi pers itu untuk menyatakan sikap di antaranya menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai cacat prosedur dan merugikan publik. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Sejumlah jurnalis berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/5/2024). Aksi oleh sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi pers itu untuk menyatakan sikap di antaranya menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai cacat prosedur dan merugikan publik. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Massa aksi yang tergabung dari Solidaritas Jurnalis Bandung melakukan aksi di halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024). Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi profesi seperti Pewarta Foto Indonesia Bandung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Jawa Barat, Wartawan Foto Bandung, AJI Bandung, Forum Diskusi Wartawan Bandung dan Persma Kota Bandung melakukan aksi untuk menolak RUU Penyiaran yang sedang dibahas oleh DPR. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Massa aksi yang tergabung dari Solidaritas Jurnalis Bandung melakukan aksi di halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024). Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi profesi seperti Pewarta Foto Indonesia Bandung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Jawa Barat, Wartawan Foto Bandung, AJI Bandung, Forum Diskusi Wartawan Bandung dan Persma Kota Bandung melakukan aksi untuk menolak RUU Penyiaran yang sedang dibahas oleh DPR. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait