PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Polda Banten dan KLHK tangkap enam orang pemburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

  • Selasa, 11 Juni 2024 18:22 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim (kanan) bersama Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani (tengah) dan Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Ardi Andono (kiri) memperlihatkan barang bukti senapan laras panjang saat rilis penangkapan pemburu badak jawa di Serang, Banten, Selasa (11/6/2024). Polda Banten bekerja sama dengan KLHK menggelar razia senjata api di kawasan TNUK dan berhasil menangkap enam orang kawanan pemburu badak Jawa serta menyita sejumlah senjata api laras panjang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.

Polisi menggiring para tersangka kasus perburuan badak Jawa saat rilis di Serang, Banten, Selasa (11/6/2024). Polda Banten bekerja sama dengan KLHK menggelar razia senjata api di kawasan TNUK dan berhasil menangkap enam orang kawanan pemburu badak Jawa serta menyita sejumlah senjata api laras panjang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.

Polisi menggiring para tersangka kasus perburuan badak Jawa saat rilis di Serang, Banten, Selasa (11/6/2024). Polda Banten bekerja sama dengan KLHK menggelar razia senjata api di kawasan TNUK dan berhasil menangkap enam orang kawanan pemburu badak Jawa serta menyita sejumlah senjata api laras panjang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait