PON XXI dan Peparnas XVII 2024

SD N Proyonanggan 03 di Kabupaten Batang deklarasi sekolah antiperundungan dan kekerasan

  • Selasa, 23 Juli 2024 14:28 WIB

Seorang siswa mencetak bentuk telapak tangannya pada papan deklarasi anti perundungan di SD N Proyonanggan 03, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024). SD N Proyonanggan 03 dalam rangka Hari Anak Nasional mendeklarasikan sekolah antiperundungan dan kekerasan melalui aksi melumuri telapak tangan dengan pewarna yang ditempelkan di papan deklarasi sebagai harapan membentuk anak yang berkarakter, bermartabat, dan bermanfaat. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/YU

Sejumlah siswa menunjukkan telapak tangan berlumur pewarna saat mengikuti deklarasi antiperundungan di SD N Proyonanggan 03, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024). SD N Proyonanggan 03 dalam rangka Hari Anak Nasional mendeklarasikan sekolah antiperundungan dan kekerasan melalui aksi melumuri telapak tangan dengan pewarna yang ditempelkan di papan deklarasi sebagai harapan membentuk anak yang berkarakter, bermartabat, dan bermanfaat. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait