Pemprov Sumbar larang pendirian bangunan di DAS kawasan Lembah Anai
Rabu, 24 Juli 2024 14:56 WIB
Foto udara bangunan yang hancur akibat banjir bandang berada di sempadan sungai yang rawan bencana, di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (24/7/2024). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan kebijakan melarang pendirian bangunan di di daerah aliran sungai (DAS) sekitar kawasan Lembah Anai yang terdampak banjir bandang 11 Mei 2024 lalu karena berbahaya. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Foto udara konstruksi bangunan hotel dan sebuah masjid berada di sempadan sungai yang rawan bencana, di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (24/7/2024). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan kebijakan melarang pendirian bangunan di di daerah aliran sungai (DAS) sekitar kawasan Lembah Anai yang terdampak banjir bandang 11 Mei 2024 lalu karena berbahaya. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.