PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sertijab Menteri Investasi/Kepala BKPM dari Bahlil Lahadalia ke Rosan Roeslani

  • Senin, 19 Agustus 2024 15:43 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani (kiri) menenangkan pejabat lama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kanan) yang menangis saat pidato dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (19/8/2024). Rosan menggantikan Bahlil sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani (kiri) dengan disaksikan pejabat lama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kanan) menyampaikan sambutan usai serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (19/8/2024). Rosan menggantikan Bahlil sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani (kiri) menyimak pejabat lama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kanan) saat menyampaikan pidato sambutan dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (19/8/2024). Rosan menggantikan Bahlil sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani (kiri) menerima berkas berisi memori jabatan dari pejabat lama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kanan) dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (19/8/2024). Rosan menggantikan Bahlil sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait