Aksi gabungan pengunjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Kamis, 22 Agustus 2024 12:42 WIB
Pengunjuk rasa dari Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, dan aktivis 98 melakukan unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Pengunjuk rasa dari Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, dan aktivis 98 melakukan unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Pengunjuk rasa dari Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, dan aktivis 98 melakukan unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Pengunjuk rasa dari Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, dan aktivis 98 melakukan unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.