PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pembubaran unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada

  • Kamis, 22 Agustus 2024 22:32 WIB

Sejumlah polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan pengunjuk rasa aksi menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Jalan Gatot Subroto, depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Polisi membubarkan pengunjuk rasa di lokasi tersebut karena para pengunjuk rasa melewati batas waktu aksi yaitu pukul 18.00. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Polisi menghalau pengunjuk rasa dengan tembakan gas air mata di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Polisi membubarkan aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) karena para pengunjuk rasa melewati batas waktu aksi yaitu pukul 18.00. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Polisi menyemprotkan water canon saat membubarkan pengunjuk rasa aksi menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Jalan Gatot Subroto, depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Polisi membubarkan pengunjuk rasa di lokasi tersebut karena para pengunjuk rasa melewati batas waktu aksi yaitu pukul 18.00.ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Sejumlah pengunjuk rasa berlari berhamburan menghindari gas air mata yang ditembakan polisi di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Polisi membubarkan aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) karena para pengunjuk rasa melewati batas waktu aksi yaitu pukul 18.00. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait