PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Warga serahkan hewan dilindungi untuk dilepasliarkan

  • Selasa, 17 September 2024 16:48 WIB

Seekor owa (Hylobates Albibarbis) berada di kandang sementara di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (17/9/2024). BKSDA Kalteng menerima dua ekor owa (Hylobates Albibarbis) dan seekor kukang (Nycticebus Borneonus) dari warga yang kemudian akan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

Petugas memberi makan seekor kukang (Nycticebus Borneonus) yang berada di dalam kandang sementara di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (17/9/2024). BKSDA Kalteng menerima dua ekor owa (Hylobates Albibarbis) dan seekor kukang (Nycticebus Borneonus) dari warga yang kemudian akan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait