Kejagung melakukan OTT terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu, 23 Oktober 2024 21:45 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tiga hakim PN Surabaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Kejaksaan Agung melakukan OTT tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, Mangapul dan seorang pengacara sebagai pihak penyuap bernama Lisa Rahman terkait dugaan suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tiga hakim PN Surabaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Kejaksaan Agung melakukan OTT tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, Mangapul dan seorang pengacara sebagai pihak penyuap bernama Lisa Rahman terkait dugaan suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.