PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Indonesia-Filipina sepakat pulangkan terpidana mati Mary Jane ke Filipina

  • Jumat, 6 Desember 2024 17:14 WIB

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vazquez (kanan) menunjukkan perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso yang merupakan warga negara Filipina di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Pemerintah Indonesia dan Filipina menyepakati pemulangan terdakwa mati kasus narkoba Mary Jane Veloso akan berlangsung sebelum hari raya Natal mendatang atau 25 Desember 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vazquez (kanan) usai penandatanganan perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso yang merupakan warga negara Filipina di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Pemerintah Indonesia dan Filipina menyepakati pemulangan terdakwa mati kasus narkoba Mary Jane Veloso akan berlangsung sebelum hari raya Natal mendatang atau 25 Desember 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait