Kemendag sita produk baja tidak sesuai SNI seniai Rp23.764 miliar
Rabu, 18 Desember 2024 12:41 WIB
Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengamati produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). Kementerian Perdagangan menyita 83.306 BjLS dan 290 steel coil tipe GDA karena tidak sesuai SNI dengan perkiraan niai barang Rp23.764 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Petugas keamanan berjaga di gudang penyimpanan produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). Kementerian Perdagangan menyita 83.306 BjLS dan 290 steel coil tipe GDA karena tidak sesuai SNI dengan perkiraan niai barang Rp23.764 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.