PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kemendag sita produk baja tidak sesuai SNI seniai Rp23.764 miliar

  • Rabu, 18 Desember 2024 12:41 WIB

Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengamati produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). Kementerian Perdagangan menyita 83.306 BjLS dan 290 steel coil tipe GDA karena tidak sesuai SNI dengan perkiraan niai barang Rp23.764 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.

Petugas keamanan berjaga di gudang penyimpanan produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). Kementerian Perdagangan menyita 83.306 BjLS dan 290 steel coil tipe GDA karena tidak sesuai SNI dengan perkiraan niai barang Rp23.764 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait