Kanwil Bea Cukai Jakarta musnahkan barang bukti dari 827 kasus tahun 2024
Kamis, 19 Desember 2024 14:05 WIB
Operator mengoperasikan alat berat untuk menggilas botol berisi minuman beralkohol saat pemusnahan barang bukti hasil penindakan di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Kamis (19/12/2024). Kanwil Bea Cukai Jakarta menindak 827 kasus barang ilegal sepanjang 2024, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp433,8 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Petugas menghancurkan botol berisi minuman beralkohol saat pemusnahan barang bukti hasil penindakan di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Kamis (19/12/2024). Kanwil Bea Cukai Jakarta menindak 827 kasus barang ilegal sepanjang 2024, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp433,8 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.