PON XXI dan Peparnas XVII 2024

OTT Pungli Honor Guru

  • Senin, 13 November 2017 17:32 WIB
OTT Pungli Honor Guru

OTT Pungli Honor Guru

Ketua Tim Saber (Sapu Bersih) Pungli (Pungutan Liar) yang juga Wakapolres Serang Kompol Heri Sugeng (kanan) didampingi Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung (kiri) memperlihatkan barang bukti uang tunai hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus pungli honor guru di Serang, Banten, Senin (13/11/2017). Polisi menangkap Ketua PGRI Kecamatan Kopo, Kab. Serang Suhendar bersama bendaharanya Muhtadi karena melakukan pungli dengan memotong tunjangan fungsional sebesar Rp24,5 juta milik ratusan guru. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

OTT Pungli Honor Guru

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait