Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kiri) bersama Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, menyampaikan perkembangan kerja Pansus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Pansus Hak Angket KPK akan memanggil kembali pimpinan lembaga antirasuah untuk meminta klarifikasi sejumlah temuan penyelidikan, termasuk kepada pihak yang menangani rumah barang sitaan (Rubasan) KPK. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Kerja Pansus Hak Angket KPK
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kiri) bersama Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, menyampaikan perkembangan kerja Pansus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Pansus Hak Angket KPK akan memanggil kembali pimpinan lembaga antirasuah untuk meminta klarifikasi sejumlah temuan penyelidikan, termasuk kepada pihak yang menangani rumah barang sitaan (Rubasan) KPK. (ANTARA /Puspa Perwitasari)