Selasa, 21 November 2017 20:58 WIB
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Arief Rachman (kiri) bersama Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang (kanan) menunjukan barang bukti 1,1 kg sabu dan buku yang menjadi media untuk menyelundupakannya saat rilis di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/11/2017). Kantor Bea Cukai dan Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 1,1 kg dari Malaysia ke Jakarta yang disembunyikan dalam buku. (ANTARA /Muhammad Iqbal)