Terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo (tengah) dikawal Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Didik Farkhan Alisyahdi (kanan) setibanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (29/11/2017). Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo yang merupakan staf ahli DPRD provinsi Jawa Timur periode 2004-2009 ditangkap tim Kejaksaan Agung di Malaysia setelah buron selama tujuh tahun dengan dana hibah sekitar Rp255 miliar. (ANTARA /M Risyal Hidayat)
Terpidana Kasus Korupsi P2SEM
Terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo (tengah) dikawal Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Didik Farkhan Alisyahdi (kanan) setibanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (29/11/2017). Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo yang merupakan staf ahli DPRD provinsi Jawa Timur periode 2004-2009 ditangkap tim Kejaksaan Agung di Malaysia setelah buron selama tujuh tahun dengan dana hibah sekitar Rp255 miliar. (ANTARA /M Risyal Hidayat)