Polisi mengawasi proses pembongkaran rumah pada pengosongan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (4/11/2017). PT Angkasa Pura (AP) I akan terus melakukan pengosongan lahan dan tidak memberi toleransi kepada warga yang masih belum melakukan pengosongan secara mandiri menyusul tanah yang akan dikosongkan tersebut telah mendapatkan ganti rugi, serta telah mendapat putusan hukum. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Pengosongan Lahan Pembangunan Bandara Yogyakarta
Warga menyaksikan alat berat yang digunakan untuk merobohkan rumahnya pada pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (4/11/2017). PT Angkasa Pura (AP) I akan terus melakukan pengosongan lahan dan tidak memberi toleransi kepada warga yang masih belum melakukan pengosongan secara mandiri menyusul tanah yang akan dikosongkan tersebut telah mendapatkan ganti rugi, serta telah mendapat putusan hukum. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Pengosongan Lahan Pembangunan Bandara Yogyakarta
Polisi mengawasi proses pembongkaran rumah pada pengosongan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (4/11/2017). PT Angkasa Pura (AP) I akan terus melakukan pengosongan lahan dan tidak memberi toleransi kepada warga yang masih belum melakukan pengosongan secara mandiri menyusul tanah yang akan dikosongkan tersebut telah mendapatkan ganti rugi, serta telah mendapat putusan hukum. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)