Jumat, 8 Desember 2017 14:48 WIB
Pengacara Otto Hasibuan (kedua kanan) memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Otto mundur karena tidak terjalin kesepakatan antara dia dengan kliennya terkait tata cara penanganan satu perkara. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)