Rabu, 20 Desember 2017 15:13 WIB
Kabareskrim Komjen Ari Dono (tengah) didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya (kiri) dan Kasubditfasmat SBST Ditregident Korlantas Polri Kombes Prianto (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu dalam rilis di Jakarta, Rabu (20/12/2017). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)