Senin, 25 Desember 2017 00:30 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) didampingi petugas Polisi setempat meninjau arus mudik Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (24/12/2017). Menteri Perhubungan menyatakan larangan angkutan berat beroperasi saat arus balik Natal dan Tahun Baru pada 29 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. (ANTARA /Harviyan Perdana Putra)