Petugas menata barang bukti narkotik jenis Ganja saat rilis kasus di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (4/1/2018). Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotik jenis Ganja seberat 1,3 Ton (1.300 Kg) dari Aceh ke Jakarta dengan modus menggunakan mobil box yang ditutup arang. Polisi mengamankan enam tersangka dan puluhan telepon genggam, sebuah unit mobil box. (ANTARA /Reno Esnir)
Pengungkapan Kasus 1,3 Ton Ganja
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz (tengah) bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto (Keempat kanan), Irwasda Kombes Pol Kamarul Zaman (ketiga kanan), Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi (ketiga kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan), Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (kanan) dan bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti kasus narkotika di Polres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta, Jakarta, Kamis (4/1/2018). Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotik jenis Ganja seberat 1,3 Ton (1.300 Kg) dari Aceh ke Jakarta dengan modus menggunakan mobil box yang ditutup arang. Polisi mengamankan enam tersangka dan puluhan telepon genggam, sebuah unit mobil box.