PON XXI Aceh-Sumut 2024

Protes Keluarga Korban Pembunuhan

  • Kamis, 11 Januari 2018 19:20 WIB
Protes Keluarga Korban Pembunuhan

Protes Keluarga Korban Pembunuhan

Sejumlah kerabat, anggota keluarga dan teman sekolah Siti Marhatusolihat, korban pembunuhan dan perkosaan, berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (11/1/2018). Mereka memprotes tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) hukuman 7 tahun untuk ER pelaku utama pembunuhan dan perkosaan terhadap anak dibawah umur itu karena dinilai tidak sesuai prinsip perlindungan anak yang dimaksud Undang-undang no.35 tahun 2014 dan akan menyebabkan semakin banyak anak tidak terlindungi bila pelaku kriminal sadis hanya dijatuhi hukuman ringan. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Protes Keluarga Korban Pembunuhan

Protes Keluarga Korban Pembunuhan

Sejumlah kerabat, anggota keluarga dan teman sekolah Siti Marhatusolihat, korban pembunuhan dan perkosaan, berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (11/1/2018). Mereka memprotes tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) hukuman 7 tahun untuk ER pelaku utama pembunuhan dan perkosaan terhadap anak dibawah umur itu karena dinilai tidak sesuai prinsip perlindungan anak yang dimaksud Undang-undang no.35 tahun 2014 dan akan menyebabkan semakin banyak anak tidak terlindungi bila pelaku kriminal sadis hanya dijatuhi hukuman ringan. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Protes Keluarga Korban Pembunuhan
Protes Keluarga Korban Pembunuhan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait