PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pernyataan Sikap Partai Idaman

  • Selasa, 16 Januari 2018 12:13 WIB
Pernyataan Sikap Partai Idaman

Pernyataan Sikap Partai Idaman

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kiri) bersama Sekjen Partai Idaman Ramdansyah (kanan) memberikan salam dalam keterangan pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Partai Idaman menyatakan untuk memperjuangankan hak politiknya yang berdasarkan undang-undang, merencanakan akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pasca dinyatakan tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual berdasarkan putusan ajudikasi Bawaslu. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Pernyataan Sikap Partai Idaman

Pernyataan Sikap Partai Idaman

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kiri) bersama Sekjen Partai Idaman Ramdansyah (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Partai Idaman menyatakan untuk memperjuangankan hak politiknya yang berdasarkan undang-undang, merencanakan akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pasca dinyatakan tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual berdasarkan putusan ajudikasi Bawaslu. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Pernyataan Sikap Partai Idaman
Pernyataan Sikap Partai Idaman

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait