Terdakwa kasus suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yudi Widiana (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/1/2018). Sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)