PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Gelar Kasus Ganja Kering

  • Kamis, 18 Januari 2018 15:24 WIB
Gelar Kasus Ganja Kering

Gelar Kasus Ganja Kering

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar (ketiga kiri) memberi keterangan kepada wartawan saat gelar kasus ganja kering, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/1/2018). BNN Sumut berhasil menggagalkan peredaran 222 Kg ganja kering dari dua orang tersangka yang ditangkap di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Gelar Kasus Ganja Kering

Gelar Kasus Ganja Kering

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menyusun barang bukti ganja kering saat gelar perkara, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/1/2018). BNN Sumut berhasil menggagalkan peredaran 222 Kg ganja kering dari dua orang tersangka yang ditangkap di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Gelar Kasus Ganja Kering
Gelar Kasus Ganja Kering

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait