PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Larangan Anak Terlibat Dalam Kampanye

  • Selasa, 23 Januari 2018 16:58 WIB
Larangan Anak Terlibat Dalam Kampanye

Larangan Anak Terlibat Dalam Kampanye

Komisioner KPU Ilham Saputra (tengah) bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto (kedua kiri), Wakil Ketua Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati (kiri), Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra (kedua kanan) dan Komisioner KPU Viryan (kanan) berjabat tangan usai mengadakan pertemuan dengan Komisiner KPU di Jakarta, Selasa (23/1/2018). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta KPU memastikan aturan larangan anak terlibat kampanye benar-benar dilaksanakan dan meminta penyelenggara pemilu dan peserta pemilukada untuk menghadirkan kampanye ramah anak dan memastikan (tidak ada) pelanggaran serta perlindungan penyalahgunaan dalam kegiatan politik. (ANTARA /Reno Esnir)

Larangan Anak Terlibat Dalam Kampanye

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait