PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemusnahan Kulit Harimau Dan Gading

  • Rabu, 24 Januari 2018 15:21 WIB
Pemusnahan Kulit Harimau Dan Gading

Pemusnahan Kulit Harimau Dan Gading

Petugas gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Polisi Kehutanan Provinsi Bengkulu membakar barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kantor BKSDA Provinsi Bengkulu, Bengkulu, Rabu (24/1/2018). BKSDA Provinsi Bengkulu memusnahkan barang bukti sitaan berupa tiga tongkat komando dan dua pipa rokok terbuat dari gading gadang serta satu lembar kulit harimau sumatra sepanjang dua meter lengkap beserta tulang belulang. Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan kasus penjualan satwa dilindungi pada tahun 2017. (ANTARA /David Muharmansyah)

Pemusnahan Kulit Harimau Dan Gading

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait