PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Aksi Ojek Online Surabaya

  • Senin, 29 Januari 2018 15:05 WIB
Aksi Ojek Online Surabaya

Aksi Ojek Online Surabaya

Seorang pengemudi ojek "online" berjalan di samping spanduk berisi pesan penolakan saat melakukan aksi di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (29/1/2018). Aksi untuk menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Aksi Ojek Online Surabaya

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait