PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Aksi Pengemudi Taksi Online

  • Senin, 29 Januari 2018 17:56 WIB
Aksi Pengemudi Taksi Online

Aksi Pengemudi Taksi Online

Pengemudi taksi online mengikuti aksi menolak Permenhub No.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1/2018). Aksi tersebut menolak dilakukannya Uji KIR kendaraan dan juga membuat SIM A Umum, serta menolak pembentukan koperasi. (ANTARA /Puspa Perwitasari)

Aksi Pengemudi Taksi Online

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait