PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penipuan Jamaah Haji Dan Umroh

  • Selasa, 30 Januari 2018 17:46 WIB
Penipuan Jamaah Haji Dan Umroh

Penipuan Jamaah Haji Dan Umroh

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi (kedua kanan) dan Dirkrimsus Kombes Pol Samudi (kedua kiri) beserta staf kepolisian menunjukkan barang bukti sitaan saat rilis kasus penipuan dan penggelapan dana Haji plus dan Umroh oleh PT. Solusi Balad Lumampah (SBL) di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2018). Sedikitnya 12 ribu jemaah menjadi korban gagal berangkat Haji dan Umroh oleh PT. SBL yang diduga dilakukan sejak 2017 dan mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 300 miliar, dan saat ini pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti bangunan dan mobil mewah. (ANTARA /Novrian Arbi)

Penipuan Jamaah Haji Dan Umroh

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait