Rabu, 21 Februari 2018 17:25 WIB
Terdakwa kasus suap pengadaan drone dan alat satellite monitoring di Bakamla Novel Hasan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2/2018). Novel dituntut lima tahun penjara serta denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)